DAERAH  

Komnas HAM Sulteng Bekali Mahasiswa Untad Melalui Diseminasi HAM

Kegiatan desiminasi Komnas HAM Sulteng/foto: Komnas HAM Sulteng

KAREBA SULTENG, PALU- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Diseminasi Hukum dan HAM.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kapasitas kepada mahasiswa dalam menghadapi tantangan untuk terus berekspresi dan berpendapat serta memahami konteks hak asasi manusia.

Dalam diseminasi hukum dan ham yang dilaksanakan di Aula Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, dibuka oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Kabiro Hukum berharap mahasiswa sebagai generasi penerus pembangunan bangsa, dapat mempraktekkan HAM didalam aktifitas dan kehidupannya sehingga tercipta tatanan kehidupan yang lebih baik.

Diseminasi HAM ini juga dihadiri oleh dua orang narasumber yaitu: Dr. Agus Lanini, SH, M.Hum yang membawakan materi dengan topik “Kerangka Hukum dan Kebijakan HAM: Transformasi Regulasi di Era Reformasi hingga Kini” dan Dr. Sharan Raden, A. Ag, SH, MH yang membawakan materi dengan topik ”Implementasi Hukum dan Tantangan Penegakan HAM di Lapangan: Studi Kasus dan Refleksi Praktis”.

Acara Diseminasi HAM ini ditutup oleh Kepala Komnas HAM Sulawesi Tengah, Livand Breemer, sambil menjawab beberapa pertanyaan mahasiswa, Livand menyebutkan sikap Komnas HAM menentang Hukuman Mati karena bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.

Terkait proses non Yudisial yang saat ini dilakukan oleh Komnas HAM terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu tahun 1960an termasuk di Sulteng, Livand menjawab bahwa proses non yudisial bertujuan untuk memperhatikan korban dan keluarga korban agar tidak diabaikan haknya oleh negara, tanpa mengabaikan proses yudisial itu sendiri.** (Sumber: Komnas HAM Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *