KAREBA SULTENG, DONGALA-Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, melalui Dinas Perpustakaan menggelar Sosialiasi tentang Budaya Literasi Daerah dan Pelestarian Naskah-Naskah Kuno.
Peran perpustakaan ini, umum dinilai sangat penting dalam pengelolaan dan pelestarian sebuah naskah kuno atau manuskrib. Mengingat fungsi perpustakaan sebagai penyimpan dan pelestarian informasi dalam bentuk cetak maupun non cetak.
Sosialisasi ini dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan Donggala, Tafip, S. Sos.,M. Si, berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sojol, Desa Balukang, pada 28 April 2025.
Acara tersebut, dihadiri tiga Kepala Pemerintah Kecamatan diantaranya ialah Camat Sojol, camat Sojol Utara, camat Dampelas, dan pesertanya diikuti oleh seluruh Kepala Pemerintah Desa di masing-masing wilayah Kecamatan tersebut.
Serta menghadirkan pemateri khusus budaya daerah ialah Drs. Pangeran Jage L. Dg. Bone, MH, dalam paparannya menyampaikan, pustakawan memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan.
“Sikap pustakawan terhadap naskah kuno tersebut dapat dikemukakan beberapa hal yang harus dilakukan oleh pustakawan, diantaranya melakukan preservasi terhadap fisik naskah, agar naskah atau manuskrib tersebut terjaga dan dapat digunakan secara optimal,” ujarnya.
Lanjut pangeran, preservasi fisik naskah dengan cara melakukan konservasi dan restorasi. Kemudian, mendigitalisasikan naskah untuk melestarikan kandungan informasi bahan pustaka dengan mengalih bentukkan naskah dengan menggunakan media lain atau yang sering kita kenal dengan sebutan alih media.
“Konservasi artinya melindungi naskah agar tidak hilang, terbuang dan rusak atau hancur, sedangkan retorasi maksudnya mengembalikan bentuk naskah menjadi lebih kokoh, seperti melapisi naskah dengan kertas khusus,” kata pangeran.
Menururnya, melestarikan bentuk aslinya selengkapnya mungkin untuk dapat digunakan secara optimal seperti memelihara isi dan informasi dalam naskah dengan cara melakukan scanning (dengan scanner) atau memfotokan (dengan kamera digital standar) lalu dijadikan ke dalam bentuk kemasan yang menarik, bisa berbentuk buku, artikel, CD-ROM, e-book, maupun bentuk lainnya.
Lalu pustakawan membuat dan menyusun daftar katalog naskah, pembuatan katalog bertujuan untuk mengetahui keberadaan suatu naskah yang sudah didigitalkan dan untuk membantu para peneliti mengetahui keadaan naskah itu sehingga memudahkan penelitian.
“Katalogisasi dapat dilakukan dengan mengklasifikasi koleksi yang terhitung sudah sangat tua yang di digitalisasi. Pelestarian naskah kuno ini merupakan implementasi dari fungsi kultural perpustakaan, yaitu perpustakaan berperan dalam melestarikan khasanah budaya lokal,” pungkasnya.**(SMR)