Anleg DPRD Palu Usulkan Rapat Pendahuluan Pansus

Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang saat kegiatan rapat paripurna/foto: Firmansyah

KAREBA SULTENG, PALU- Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Palu, H. Nanang mengusulkan agar dilaksanakan rapat pendahuluan pasca rapat paripurna dan pembentukan komposisi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu.

“Pasca rapat paripurna ini, saya mengusulkan agar dilaksanakan rapat pendahuluan. Hal ini untuk memperhatikan rekomendasi dari tim penyusun dan Bapemperda, serta sinkronisasi antar tata tertib kode etik, dan tata beracara. Sehingga nantinya Pansus tidak bolak balik lagi,” ucapnya.

Hal itu diamini anggota Pansus DPRD Kota Palu, Nendra Kusuma Putra. Politisi partai Golkar tersebut meminta agar pelaksanaan rapat pendahuluan, dilaksanakan pada hari ini.

“Selaku anggota Pansus, menyetujui usulan dari H. Nanang untuk menggelar rapat pendahuluan pada siang hari ini,” jelasnya.

Menyikapi hal itu, pimpinan rapat paripurna DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca menyetujui usulan tersebut. Dimana sebelumnya meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir pada rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan pimpinan, Senin (17/2/2024) di ruang sidang utama kantor DPRD Palu.**(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *