RDP Rehab-Rekon: Pelaksana Proyek Akui Kendala Pembangunan Huntap Kota Palu

PALU- PT Bumi Karsa, selaku pelaksana proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap) II Tondo dan Talise Valangguni, mengakui adanya berbagai kendala tak terduga yang dihadapi dalam proses pembangunan.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu pada hari Jumat, 14 Juni 2024.

Project Manager PT Bumi Karsa, Moh. Jafar, menjelaskan bahwa sejak awal dimulainya proyek, berbagai hambatan telah muncul, memicu kekhawatiran akan lambatnya progres pembangunan.

“Kami akui dan kami hargai kritik yang disampaikan,” ujar Jafar.

Salah satu kendala utama yang dihadapi, adalah perubahan desain yang terjadi setelah Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterima.

Hal ini menyebabkan perlunya penataan kembali kaplingan dengan desain baru, yang dipicu oleh berbagai faktor, termasuk kondisi tanah dan keluhan dari masyarakat atas unit yang telah selesai dibangun.

Kendala lain yang dihadapi adalah adanya lahan yang diklaim oleh masyarakat, sehingga menghambat proses pembangunan.

Jafar menuturkan bahwa pihaknya bekerja secara bertahap dan hati-hati, layaknya kepiting, untuk menyelesaikan pekerjaan di area yang memungkinkan.

Lebih lanjut, Jafar menjelaskan bahwa proyek Huntap yang ditangani oleh PT Bumi Karsa terbagi menjadi empat zona, yaitu 2A1, 2A2, 2B1, dan 2B2.

“Semua zona tersebut mendapat keluhan dari masyarakat, namun kami terus berusaha menyelesaikannya dengan pendekatan persuasif,” imbuhnya.

RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab Rekon) DPRD Kota Palu, Moh. Syarif, didampingi oleh anggota Pansus lainnya, Muslimun, Ammad Umayer, dan Zainal. Hadir pula seluruh pihak terkait dengan Rehab Rekon pasca bencana di Kota Palu.

Sebelumnya, Pansus rehab-rekon DPRD Kota Palu melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan Huntap Tondo II dan Talise Valangguni.

Dimana dari hasil kunjungan, diketahui beberapa item pekerjaan di lokasi tersebut, belum rampung dikerjakan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *